Status politik Kepulauan Cook dan Niue
Status politik Kepulauan Cook dan Niue secara resmi didefinisikan sebagai negara dalam asosiasi bebas dengan Kerajaan Selandia Baru, yang terdiri dari Kepulauan Cook, Niue, dan Selandia Baru dan teritorialnya, Tokelau dan Dependensi Ross. Selandia Baru mengurusi pertahanan dan urusan luar negeri terhadap dua negara asosiasi tersebut, meskipun beberapa negara lainnya mengakuinya sebagai entitas berdaulat.[1][2][3][4]
Referensi
sunting- ^ "United Nations - The World Today - Member states, observers, non-member states, dependencies" (PDF). Un.org. Diakses tanggal 2017-07-30.
- ^ "UN: "data for 197 countries: all 193 member states, two observer states (the Holy See and Palestine) and two non-member states (Cook Islands and Niue)"" (PDF). Un.org. Diakses tanggal 2017-07-30.
- ^ Perrier, Marine Mulcey, translated by Lucie. "A World Tour of the States not recognized by the UN". Diakses tanggal 2015-09-05.
- ^ "United Nations Treaty Collection". Treaties.un.org. Diakses tanggal 30 July 2017.