Sekolah Ramah Anak

Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak. Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan kak dasar, yaitu mendapat pendidikan yang layak.[1]

Usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak, antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak.[2] Lingkungan memiliki dampak yang besar dalam membentuk karakter anak. Anak melaksanakan kegiatan di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat sehingga perlu adanya pengawasan dan dukungan dari berbagai pihak, yaitu sekolah, orang tua, dan orang di sekitar.

Sekolah Ramah Anak merupakan gagasan yang luhur untuk mewujudkan sekolah yang terbuka dan melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam tumbuh kembang mereka. Guru berfungsi sebagai fasilitator anak untuk mengembangkan bakatnya. Salah satu hak dasar anak adalah hak berpartisipasi di mana anak diminta untuk aktif berpartisipasi dalam menunjang tumbuh kembang mereka.

Referensi sunting

  1. ^ "Situs web SIGA Kemenpppa". SIGA Kemenpppa. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diakses tanggal 8 September 2021. 
  2. ^ Yosada, Kardius Richi; Kurniati, Agusta (30 Oktober 2019). "MENCIPTAKAN SEKOLAH RAMAH ANAK". JURNAL PENDIDIKAN DASAR PERKHASA: Jurnal Penelitian Pendidikan Dasar. 5 (2): 145—154. doi:10.31932/jpdp.v5i2.480. ISSN 2654-783X.