Satyalancana Wira Siaga

Satyalancana Wira Siaga adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia yang telah bertugas dn mendarmabaktikan diri untuk pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Republilk Indonesia dengan ketentuan :

  • Untuk Perwira Tinggi, paling singkat 1 (satu) tahun;
  • Perwira Menengah/Perwira Pertama paling singkat selama 2 (dua) tahun secara terus-menerus atau 3 (tiga) tahun secara tidak terus-menerus; atau
  • Bintara/Tamtama paling singkat selama 3 (tiga) tahun secara terus-menerus atau 4 (empat) tahun secara tidak terus-menerus.[1][2]
Satyalancana Wira Siaga
TipeSatyalancana
Negara Indonesia
Dipersembahkan olehPresiden Indonesia
SyaratMiliter
StatusMasih dianugerahkan
Didirikan2009

Referensi sunting

Lihat pula sunting