Satuan Radar 222/Ploso (atau Satrad 222/Ploso) merupakan unsur pertahanan udara yang berada langsung dibawah Komando Sektor II/Makassar. Sebagai salah satu unsur pelaksana operasi pertahanan udara memiliki tugas menyelenggarakan fungsi pembinaan kesiapan operasional Radar dan Komlek (Komunikasi Lektronika) dalam rangka pertahanan udara serta melaksanakan tugas khusus/kegiatan lain sesuai kebijaksanaan dari Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional dalam mendukung tugas Kohanudnas.[1] Dalam operasional sistem Radar AR 15 yang saat ini dioperasionalkan telah mengalami proses digitalisasi, di mana hasil tangkapan Radar tidak lagi berbentuk video namun demikian sudah dapat memproses menjadi syntetic (data yang ditampilkan dua dimensi yaitu range dan bearing). Sebagai bentuk komunikasi data ke Posek Hanudnas II Satrad 222 telah dilengkapi dengan Komsat K3I. Fungsi Satrad 222/Ploso menjadi Early Warning Radar. Untuk mengembalikan lagi kemampuan radar, tahun 2008/2009 Satrad 222/Ploso melaksanakan upgrade radar dan digitalisasi. Sebagai bentuk komunikasi data ke Posek Hanudnas II Satrad 222/Ploso telah dilengkapi dengan Komsat K3I.[2]

Satuan Radar 222
Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II
Dibentuk1962
Negara Indonesia
Cabang Tentara Nasional Indonesia
Tipe unitKomando Pertahanan Nasional
Bagian dariKosek II/Makassar
Situs webwww.kohanudnas.mil.id

Markas Satuan Radar 222/Ploso berada di Jalan Raya Ploso - Babat, Kabuh, Jombang, Jawa Timur.

Sejarah sunting

Satrad 222 Ploso merupakan salah satu dari bagian alat utama sistem persenjataan yang dimiliki TNI Angkatan Udara dan berada dibawah Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II. Berdiri pada tahun 1962 di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam sejarahnya, Satrad 222 mengalami perubahan-perubahan organisasi dan Komando sebagai berikut:

  • Tahun 1962 s/d 1963 bernama Skadron Radar 224 sebagai Fighter Recovery Radar.
  • Tahun 1963 s/d 1964 bernama Stasiun Radar 224 sebagai Fighter Recovery Radar.
  • Tahun 1964 s/d 1975 bernama Kesatuan Radar VI dibawah pembinaan Wing 200 Solo, sempat tidak dapat melaksanakan tugas karena kerusakan antara tahun 1964 s/d 1965. Tahun 1967 diadakan Radar Re-assembling, tahun 1972 dapat kembali beroperasi penuh sebagai Fighter Recovery Radar.
  • Tahun 1975 s/d 1981 bernama Satuan Radar Ploso dibawah pembinaan Kosek II Surabaya.
  • Tahun 1981 s/d 2004 bernama Satuan Radar 253 Ploso berfungsi sebagai Ground Control Interceptor Radar.
  • Tahun 2004 berganti nama menjadi Satuan Radar 222.

Komandan sunting

  • Letkol Lek Roy Romanza Bacthiar, S.Ip. (-2009)
  • Letkol Lek Beny Zurianto, S.T. (2009-2012)
  • Mayor Lek Dwi Anggoro (2012-2014)
  • Mayor Lek Ery Transito (2014-2016)
  • Letkol Lek Dwi Purnomo (2016-2019)
  • Mayor Lek Eprit Repita (2019-2021)
  • Letkol Lek Yudi Amrizal, S,ST., M.M. (2021-2022)
  • Letkol Lek Eka Yawendra Parama, S.SiT., M.I.Pol (2022-Sekarang)

Referensi sunting

  1. ^ ""Profil Satuan Radar 222/Ploso"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-06-24. Diakses tanggal 2015-05-30. 
  2. ^ "4 Radar Siap Perkuat TNI Angkatan Udara"