Sate emprit

salah satu jenis sate

Sate Emprit merupakan salah satu makanan khas yang berasal dari Kota Kediri. Bahan utama pembuatan Sate Burung Emprit ini adalah Burung Emprit (Burung Pipit). Burung emprit termasuk jenis burung pemakan padi - padian (Oryza). Badannya yang kecil hampir tidak memiliki daging yang bisa disantap karena ukuran tubuhnya hanya sebesar ibu jari orang dewasa.[1] Burung emprit bukanlah burung yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Hukum dasar ekonomi supply and demand pun berlaku di sini, karena tidak banyak permintaaan, maka harga penawaran di tingkat pedagang juga relatif rendah.[1]

Berbeda dengan sate ayam yang ketika dibakar masih berwarna putih, untuk sate emprit warnanya menjadi kecokelatan. Teksturnya empuk, tidak lengket, aromanya kuat, tidak berbau amis, tanpa lemak, dan gurih. Ketika melewati kerongkongan teksturnya terasa sangat lembut.[2] Di Kediri, burung emprit bisa dimasak menjadi menu kuliner yang nikmat, bahkan bisa disantap sampai ke tulangnya.[1] Dipadu dengan bumbu: garam, penyedap rasa, kacang, dan kecap; rasa sate emprit semakin nendang. Sebab saat daging berpadu dengan bumbu kacang, memunculkan sensasi unik, seperti daging ayam tetapi rasanya lebih gurih.[3]

Sate emprit khas Kediri

Khasiat sunting

Selain rasanya yang lezat, ternyata sate emprit ini juga bermanfaat bagi kesehatan. Yaitu burung emprit dipercaya bisa menyembuhkan penyakit lemah jantung serta menambah stamina bagi tubuh.[4]

Referensi sunting

  1. ^ a b c "Wisata Kuliner : Burung Emprit, Sikat Habis Sampai Tulangnya!". muktipro. 2011-07-23. Diakses tanggal 2016-10-12. 
  2. ^ Farman. "Sate Emprit". www.kedirikab.go.id. Diakses tanggal 2016-10-12. 
  3. ^ admin (2015-04-08). "Sate Emprit : Kuliner Menggelitik ala Kediri, mau tau Rasanya? | Ayo Telusuri Indonesiamu!". Ayo Telusuri Indonesiamu!. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-12. Diakses tanggal 2016-10-12. 
  4. ^ Liputan6.com, Sate Emprit Khas Kediri, Dipercaya Sembuhkan Lemah Jantung, diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-12, diakses tanggal 2016-10-12