Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah

Satuan Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah atau sering disingkat Sat Brimob Polda Sulteng, adalah Satuan Pelaksana Utama Polda Sulawesi Tengah yang berada di bawah Kapolda Sulawesi Tengah yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara dan kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Sulawesi Tengah atau permintaan mendesak dari satuan fungsi kewilayahan Polda Sulawesi Tengah.[1]

Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
SingkatanSatbrimob Polda Sulteng
MottoSatya Giribhumi Sakti
Yurisdiksi hukumProvinsi Sulawesi Tengah
Markas besarJln. Trans Sulawesi Km. 13, Mamboro, Palu Utara, Palu Sulawesi Tengah

Pejabat eksekutif

Referensi sunting

  1. ^ "Satuan Brimobda Polda Sulteng". Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-16. Diakses tanggal 16 Februari 2017.