Sanggar seni adalah suatu wadah atau sarana yang digunakan oleh suatu komunitas atau sekumpulan orang untuk melakukan kegiatan pembelajaran seni seperti seni tari, seni lukis, seni kerajinan atau kriya, seni peran dan lain sebagainya.

Kegiatan yang ada di dalam sebuah sanggar seni berupa kegiatan pembelajaran tentang seni, yang meliputi proses dari pembelajaran, penciptaan hingga produksi. Semua proses hampir sebagian besar dilakukan di dalam sanggar (tergantung ada tidaknya fasilitas dalam sanggar), sebagai contoh apabila menghasilkan karya berupa benda (patung, lukisan, kerajinan tangan dll) maka proses akhir adalah pemasaran atau pameran, apabila karya seni yang dihasilkan bersifat seni pertunjukan (teater, tari, pantomim dll) maka proses akhir adalah pementasan.

Sanggar seni termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal atau biasa disebut (cantrik). Sanggar seni biasanya didirikan secara mandiri atau perorangan, mengenai tempat dan fasilitas belajar dalam sanggar tergantung dari kondisi masing-masing sanggar ada yang kondisinya sangat terbatas namun ada juga yang memiliki fasilitas lengkap, selain itu sistem atau seluruh kegiatan yang terjadi dalam sanggar seni sangat fleksibel, seperti menyangkut prosedur administrasi, pengadaan sertifikat, pembelajaran yang menyangkut metode pembelajaran hingga evaluasi dll, mengikuti peraturan masing-masing sanggar seni, sehingga antara sanggar seni satu dengan lainnya memiliki peraturan yang belum tentu sama. Karena didirikan secara mandiri, sanggar seni biasanya berstatus swasta, dan untuk penyetaraan hasil pendidikannya harus melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah agar bisa setara dengan hasil pendidikan formal.