SMP Negeri 2 Mandiraja

sekolah menengah pertama di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Mandiraja adalah sekolah yang berada di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Sekolah ini merupakan unit sekolah yang berdiri tahun 1985, dengan NSS 201030403045.[1]

SMP Negeri 2 Mandiraja
ꦱꦼꦏꦺꦴꦭꦃ ꦩꦼꦤꦺꦔꦃ ꦥꦼꦠꦩ ꦤꦼꦒꦺꦫꦶ ꧒ ꦩꦤ꧀ꦢꦶꦫꦗ
-
Informasi
Nama latin-
Didirikan1985
JenisNegeri dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Akreditasi-
Nomor Statistik Sekolah201030403045
Nomor Pokok Sekolah Nasional-
Maskot-
Rektor / Ketua-
Kepala Sekolah-
Ketua Komite-
Moderator-
Jumlah kelas-
Jurusan atau peminatan-
Rentang kelasVII, VIII, IX
Kurikulum-
Jumlah siswa-
Status-
NEM terendah-
NEM tertinggi-
Nilai masuk rata-rata-
Alamat
LokasiMandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Indonesia Indonesia
Tel./Faks.-
Koordinat-
Situs web-
Surel-
Kampus-
Lain-lain
Institusi-
Afiliasi-
Lulusan-
Moto
Moto-
-

Sejarah sunting

SMP Negeri 2 Mandiraja merupakan salah satu lembaga pendidikan dasar milik pemerintah yang keberadaannya ditujukan untuk mewujudkan program pemerintah yaitu untuk menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun, untuk memberikan akses terhadap upaya peningkatan mutu sumber daya manuusia dan ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4, dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai upaya dalam rangka meningkatkan mutu telah banyak dilakukan namun belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Hal ini terlihat dari berbagai hasil program kegiatan terutama perolehan hasil Ujian Nasional dan keikutsertaan dalam berbagai lomba masih banyak yang belum mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu SMP Negeri 2 Mandiraja secara kontinu selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas dalam mencapi target yang diinginkan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pengembangan Sekolah. Kurikulum

Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Mandiraja mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.Dalam upaya mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Menteri Pendidikan Nasional telah mengeluarkan tiga peraturan Menteri (Permen), yaitu Permen Nomor 22 tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permen Nomor 23 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Permen Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007, Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Penilaian, Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan.

Sebagai upaya tindak lanjut dari undang-undang dan peraturan tersebut, maka SMP Negeri 2 Mandiraja perlu menyusun Kurikulum SMP Negeri 2 MandirajaTahun Pelajaran 2011/2012. Kurikulum tersebut disusun dengan mempertimbangkan situasi, kondisi, potensi daerah/karakteristik daerah, dan sosial budaya masyarakat setempat. Kurikulum SMP Negeri 2 Mandiraja merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di SMP Negeri 2 Mandiraja. SMP Negeri 2 mandiraja terletak di daerah pedesaan jauh dari kebisingan dan pengaruh-pengaruh negatif perkotaan. SMP Negeri 2 Mandiraja menempati areal yang luasnya + 19.615 M2 terletak sekitar 35 km di sebelah barat kota Banjarnegara dan berbatasan dengan wilayah kabubaten Kebumen dan Purbalingga. Kondisi yang demikian sangat cocok untuk penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) karena situasi dan kondisinya tenang, nyaman dan kondusif. Selain faktor tersebut, secara internal sumber daya manusia (guru, kepala sekolah dan TU) memiliki potensi yang besar untuk berkembang. Hasil ujian nasional Tahun Pelajaran 2010/2011sudah cukup bagus namum masih perlu ditingkatkan menjadikan bahan evaluasi bagi sekolah beserta stakeholder untuk berbenah diri. Sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar cukup memadai, dukungan komite dan masyarakat cukup. Pada Tahun Pelajaran 2011/2012 memiliki 23 rombongan belajar dengan rasio 36 siswa per kelas, dengan jumlah pendidik 42 orang dan ditetapkan sebagai Calon Sekolah Standar Nasional. Kondisi sebagaimana di atas merupakan dasar untuk menyusun Kurikulum SMP Negeri 2 MandirajaTahun Pelajaran 2011/2012. Kurikulum SMP Negeri 2 Mandiraja yang disusun terdiri atas dua bagian.Pertama, Dokumen I memuat Pendahuluan,Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan,Visi, Misi, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender Pendidikan dan penutup.Kedua, Dokumen II memuat silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, kriteria ketuntasan minimal dan instrumen penilaian yang mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan.

Sarana & Prasarana sunting

-

Ekstrakurikuler sunting

-

Referensi sunting

  1. ^ [1][pranala nonaktif permanen] Profil SMP Negeri 2 Mandiraja