SD Negeri 2 Kondangjajar

sekolah dasar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

SD Negeri 2 Kondangjajar, merupakan salah satu sekolah dasar negeri yang ada di Desa Kondangjajar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Indonesia. Sama dengan sekolah dasar pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar ditempuh dalam waktu enam tahun pelajaran, mulai dari Kelas I sampai Kelas VI. Diketahui, sekolah ini secara resmi mendapatkan SK Pendirian pada 5 Januari 1935, SK Izin Operasional pada 1 Oktober 1959, dan SK Pendirian Sekolah pada tahun 2003.[1]

SD Negeri 2 Kondangjajar
Informasi
JenisNegeri
AkreditasiA
Nomor Pokok Sekolah Nasional20211312[1]
Kepala SekolahSiti Rohmah[1]
Rentang kelasI-VI
Kurikulum2013
Alamat
LokasiJl. Raya Cijulang No. 199, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,  Indonesia
Moto

Sekolah ini mendapat perhatian publik pada Juni 2023 setelah adanya dugaan raibnya tabungan siswa sebesar Rp 112 juta.

Kontroversi

sunting

Raibnya tabungan siswa

sunting

Pada pertengahan Juni 2023, uang tabungan 17 siswa kelas 6 SD Negeri 2 Kondangjajar sebesar Rp 112 juta ditemukan raib usai kelulusan. Diketahui, uang tersebut dipinjam oleh guru atas nama Pak Ling sebesar Rp 8.968.000, oleh guru atas nama Ibu Ening (sudah pensiun) sebesar Rp 54.649.600, oleh komite sekolah sebesar Rp 31.910.400, dan sisanya berada di koperasi Cijulang.

Kejadian tersebut diketahui oleh permintaan salah satu wali murid Repal, Widiansyah untuk mengambil tabungan anaknya yang berjumlah Rp 45 juta. Ia sudah menanyakan sekolah tiga kali perihal itu, tetapi tetap mendapatkan jawaban sekolah tidak memiliki uang. Menurut Ahyanto Setiadi, wali murid M Aditia, uang tersebut sudah ditabung selama 6 tahun. Ia juga mengatakan sempat melakukan mediasi dengan pihak sekolah bersama orang tua murid lain, namun masih harus menunggu uang dikembalikan para peminjam.

Sang kepala sekolah, Nakiju (atau Nakizu) menyebut bahwa uang tabungan siswa masih berada di koperasi, tetapi koperasi tersebut sedang kolaps. Ia juga mengatakan kejadian ini tak hanya terjadi di SD Negeri 2 Kondangjajar, tetapi juga di SD Negeri 1 Cijulang dan SD Korwil Cijulang. Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata ikut turun tangan dan berencana akan memanggil seluruh pihak terkait diantaranya pihak sekolah, koperasi, dan perwakilan orangtua siswa, untuk mendatangi rapat pada 19 Juni 2023 pukul 10.00 WIB. Ia mengatakan, Pemkab Pangandaran akan mengambil kesimpulan antara membentuk tim, membuat sistem, ataupun lainnya, agar tidak terjadi macet tabungan.[2]

Setelah rapat usai, pemerintah daerah memutuskan akan membentuk tim khusus lintas sektoral yang akan melakukan evaluasi selama 2 minggu sekali. Diketahui, kasus ini tidak hanya terjadi di Cijulang saja, bahkan juga di Parigi, sehingga total nilai uang tabungan yang dipinjam di koperasi mencapai Rp 5 miliar (per tanggal 20 Juni terus bertambah menjadi Rp 7,4 miliar).[3][4] Menurut seorang advokat yang bernama Ai Giwang Sari, ia mengatakan bahwa kasus tersebut masuk dalam unsur penggelapan uang.[5]

Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut masuk ke Polres Pangandaran, dan saat itu sedang dalam proses penyelidikan.[6]

Daftar tabungan[2]
Nama siswa Tabungan Rp.
1 Aditya 4.272.000
2 Adan 4.188.000
3 Atipa 4.192.000
4 Hilwan 3.570.000
5 Ibrahim 2.211.000
6 Luri 1.325.000
7 M Aditia 6.050.000
8 M Ihwan 4.670.000
9 Meisya 3.495.000
10 Nazwa 5.310.000
11 Putri 11.725.000
12 Rapa 2.740.000
13 Repal 45.000.000
14 Riskyla 5.454.000
15 Salwa 5.660.000
16 M Pirli 600.000
17 Nirwan 1.700.000
Total 112.576.000

Referensi

sunting