Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah

rumah sakit di Indonesia

Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD Embung Fatimah) adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau. Rumah sakit ini juga berada di lokasi strategis Kota Batam, tepatnya di Jalan R. Soeprapto Blok D No.1, Batu Aji Batam.

Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah
Geografi
LokasiJalan R. Soeprapto Blok D No 1-9 Batu Aji Batam, Batam, Indonesia
Organisasi
JenisRumah Sakit Umum
Pelayanan
Unit Gawat Darurat24 Jam
Ranjang pasien240 tempat tidur[1]
Sejarah
Dibuka30 Mei 2011

Sejarah sunting

RSUD Embung Fatimah berangkat dari sebuah Puskesmas Rawat Jalan yang dioperasionalkan pada tanggal 8 Oktober 1986 bernama Puskesmas Batu Aji. Pada tahun 1988 statusnya berubah menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan 6 tempat tidur. Puskesmas Batu Aji setahap demi setahap berkembang seiring dengan makin beragamnya jenis pelayanan yang ditawarkan dan sesuai dengan disiplin ilmu tenaga medis yang dimiliki Puskesmas Batu Aji, sehingga Puskesmas batu Aji berubah statusnya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Batu Aji kelas D milik Pemerintah Kota Batam berdasarkan SK Menkes RI No. 779/Menkes/SK/VII/2004 dan disahkan oleh WaliKota Batam pada tanggal 11 Oktober 2004.

Status Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam pada tahun 2010 berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Nomor KPTS 351/HK/XII/2009 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam.

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam pada awal berdiri memiliki 30 tempat tidur dan saat ini mempunyai 56 tempat tidur yang terdapat di beberapa ruang perawatan. Untuk memenuhi kebutuhan masyaratakat akan pelayanan kesehatan rujukan dan semakin tingginya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang baik dan memuaskan , maka Pemerintah Daerah Kota Batam terus mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam. Pada Tahun 2010 Pemerintah Kota Batam telah menyelesaikan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam dengan kapasitas 240 tempat tidur.[1] Akhirnya pada tanggal 30 Mei 2011, RSUD Embung Fatimah diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedyaningsih [2]

Fasilitas sunting

  • Instalasi Gawat Darurat (IGD)
  • Laboratorium Patalogi Anatomi dan Klinis
  • Radiologi
  • Instalasi Farmasi

Poliklinik sunting

Poliklinik yang ada di RSUD Embung Fatimah

  • Poli Umum
  • Poli Gigi dan Mulut
  • Poli KIA / KB
  • Poli Penyakit Dalam
  • Poli Anak
  • Poli Bedah
  • Poli Mata
  • Poli THT
  • Poli Paru
  • Poli Kulit dan Kelamin
  • Poli Ortopedi
  • Poli Bedah Digestif
  • Poli Saraf / Bedah Saraf
  • Poli Ortodenti
  • Poli Jantung dan Pembuluh Darah
  • Poli Rehabilitai Medik (Fisioterapi)
  • Poli Jiwa
  • Poli Laktasi
  • Poli Methadone
  • Poli VCT

Referesi sunting

  1. ^ a b "Profile RSUD Embung Fatimah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-08-24. Diakses tanggal 4 Juni 2012. 
  2. ^ "Menkes akan resmikan RSUD Embung Fatimah". Tribunnews.com. Diakses tanggal 4 Juni 2012.