Rukun Tani adalah organisasi yang bergerak dalam bidang pertanian dan difokuskan kepada para petani.[1] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Rukun Tani merupakan perkumpulan para tani sedang Organisasi Rukun Tani ini didirikan pertama di pulau Jawa.[2] Rukun Tani di Indonesia memiliki lebih dari 20.000 anggota di 125 Cabang pada tahun 1993.[2] Cara membuat Organisasi Rukun Tani ini sangat mudah karena Organisasi ini merupakan organisasi pedesaan yang tersebar dan berafiliasi dengan gerakan warga negara.[1]

Berkas:Rukun tani.jpg
Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono, MMA bersama puluhan anggota Kelompok Tani Rukun Tani di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melakukan panen raya varietas Padi Sembada 168

Gerakan Rukun tani ini merupakan gerakan utama yang dilakukan oleh Perinda (Partai di Indonesia).[3] Perinda mempunyai tujuan untuk memberikan tuntunan kepada kaum tani demi perbaikan kehidupan tani di masyarakat.[3] Perinda menjalankan program Gerakan Rukun tani ini bukan karena adanya tendesi politik, akan tetapi untuk kepentingan masyarakat tani di indonesia, agar kehidupan para petani lebih sejahtera dan tidak terpinggirkan.[3] Karena terlihat jelas menurut Perinda, Petani memerlukan pemerhatian khusus dari negara untuk memajukan dan memberi kesejahteraan pada masyarakat petani tersebut.[3]

Rujukan sunting

  1. ^ a b Benedict R. O'g Anderson (1990). Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. Equinox Publishing. hlm. 270. ISBN 9789793780405. 
  2. ^ a b Benedict Richard O'Gorman Anderson (1998). The Spectre of Comparisons: Nationalism, Southeast Asia, and the World. Verso. hlm. 104. ISBN 9781859841846. 
  3. ^ a b c d Slamet Muljana (2008). Kesadaran Nasional: dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan. Yogyakarta: PT LKiS Pelangi Aksara. hlm. 327. ISBN 9789791283557.