Resolusi 1732 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1732 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 21 Desember 2006. Usai menyambut laporan kelompok kerja yang dibentuk oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB), DKPBB menyatakan temuan-temuannya dan menyatakan bahwa kelompok tersebut telah memenuhi tugasnya.[1]

Resolusi 1732
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 Desember 2006
Sidang no.5.605
KodeS/RES/1732 (Dokumen)
TopikMasalah umum terkait sanksi
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting