Resolusi 1430 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1430 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Agustus 2002. Usai mengulang resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB memerintahkan penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea (UNMEE) untuk membantu implementasi keputusan Komisi Perbatasan Eritrea-Ethiopia.[1]

Resolusi 1430
Dewan Keamanan PBB
Eritrea dan utara Ethiopia
Tanggal14 Agustus 2002
Sidang no.4.600
KodeS/RES/1430 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting