Resolusi 1410 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Ketetapan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa

Resolusi 1410 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB mendirikan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) untuk menggantikan United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET).[1]

Resolusi 1410
Dewan Keamanan PBB
Tanggal17 Mei 2002
Sidang no.4.534
KodeS/RES/1410 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting