Resolusi 1392 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1392)
Resolusi 1392 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB memperpanjang masa penugasan Pemerintahan Transisi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Leste (United Nations Transitional Administration in East Timor, UNTAET) sampai 20 Mei 2002.[1]
Resolusi 1392 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 31 Januari 2002 |
Sidang no. | 4.463 |
Kode | S/RES/1392 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timor Leste |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of United Nations Administration in East Timor to 20 May 2002". United Nations. 31 January 2002.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: