Resolusi 1392 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1392 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB memperpanjang masa penugasan Pemerintahan Transisi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Leste (United Nations Transitional Administration in East Timor, UNTAET) sampai 20 Mei 2002.[1]

Resolusi 1392
Dewan Keamanan PBB
Timor Leste
Tanggal31 Januari 2002
Sidang no.4.463
KodeS/RES/1392 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting