Resolusi 1353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Juni 2001. DKPBB menyepakati proporsal untuk memperkuat hubungan PBB dengan negara-neghara pengerah pasukan dan Sekretariat dalam operasi-operasi penjagaan perdamaian.[1]

Resolusi 1353
Dewan Keamanan PBB
Tanggal13 Juni 2001
Sidang no.4.326
KodeS/RES/1353 (Dokumen)
Topikmemperkuat kerjasama dengan negara-negara pengerah pasukan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting