Resolusi 1348 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1348 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 April 2001. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pengawasan sanksi terhadap UNITA selama enam bulan berikutnya sampai 19 Oktober 2001.[1]

Resolusi 1348
Dewan Keamanan PBB
Angola
Tanggal19 April 2001
Sidang no.4.311
KodeS/RES/1348 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting