Resolusi 1348 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1348)
Resolusi 1348 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 April 2001. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pengawasan sanksi terhadap UNITA selama enam bulan berikutnya sampai 19 Oktober 2001.[1]
Resolusi 1348 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 April 2001 |
Sidang no. | 4.311 |
Kode | S/RES/1348 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of body investigating violations of Angola sanctions". United Nations. 19 April 2001.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: