Resolusi 1300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Mei 2000, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 2000.[1]

Resolusi 1300
Dewan Keamanan PBB
Pangkalan UNDOF
Tanggal31 Mei 2000
Sidang no.4.148
KodeS/RES/1300 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting