Resolusi 1298 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1298 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi 1177 (1998), 1226 (1999), 1227 (1999) dan 1297 (2000) seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB mengecam pertikaian berkelanjutan dan memberlakukan embargo senjata terhadap kedua negara tersebut.[1]

Resolusi 1298
Dewan Keamanan PBB
Para prajurit Ethiopia
Tanggal17 Mei 2000
Sidang no.4.144
KodeS/RES/1298 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting
  1. ^ "Council calls on states to prevent sale, delivery of arms to Ethiopia, Eritrea; demands immediate cessation of hostilities". United Nations. 17 May 2000.

Pranala luar

sunting