Resolusi 962 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 962 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 November 1994, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Mei 1995, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.

Resolusi 962
Dewan Keamanan PBB
Suriah
Tanggal29 November 1994
Sidang no.3.467
KodeS/RES/962 (Dokumen)
TopikIsrael-Republik Arab Suriah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting