Resolusi 95 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 95 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 September 1951, menyatakan bahwa setelah mengingatkan kembali janji dan pernyataan damai kedua pihak yang terlibat dalam konflik Arab-Israel, Dewan memprotes Mesir karena melarang kapal yang hendak bersandar di Israel melewati Terusan Suez dan meminta pemerintah Mesir segera mencabut larangan pelayaran apapun yang mengancam keselamatan. Resolusi ini jarang ada karena isinya mengkritik negara Arab dalam konflik Arab-Israel dan diadopsi sebelum Uni Soviet menggunakan hak vetonya untuk resolusi semacam ini.
Resolusi 95 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 1 September 1951 |
Sidang no. | 558 |
Kode | S/2322 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Palestina |
Ringkasan hasil | 8 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara mendukung; India, Republik Tiongkok, dan Uni Soviet abstain.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2015-07-17 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
}