Resolusi 92 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 92 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Mei 1951, menyatakan bahwa mengingat resolusi sebelumnya yang meminta pelaksanaan gencatan senjata dalam konflik Arab-Israel, Dewan mencatat bahwa pertempuran telah pecah di dan sekitar zona demiliterisasi yang ditetapkan oleh Perjanjian Gencatan Senjata Umum Israel-Suriah pada tanggal 20 Juli 1949 dan terus berlanjut meski gencatan senjata telah diperintahkan oleh Pelaksana Kepala Staf Organisasi Pengawas Gencatan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa di Palestina. Dewan meminta semua pihak di wilayah tersebut menghentikan pertempuran dan mematuhi kewajiban dan komitmennya terhadap resolusi dan perjanjian sebelumnya.

Resolusi 92
Dewan Keamanan PBB
Tanggal8 Mei 1951
Sidang no.545
KodeS/2130 (Dokumen)
TopikPersoalan Palestina
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara mendukung; Uni Soviet abstain.

Lihat pula sunting

Referensi sunting