Resolusi 809 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 809 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 621 (1988), 658 (1990), 690 (1991) dan 725 (1991), selain menyatakan laporan Sekjen Boutros Boutros-Ghali perihal situasi di Sahara Barat, DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap penundaan implementasi Rencana Penyelesaian dan mengundang Sekjen dan Perwakilan Istimewa-nya untuk mengintensifikasikan upaya dengan Pemerintah Maroko dan Front Polisario untuk menyampaikan masalah-masalah percekcokan, terutama terkait kelayakan pemilih.[1][2]
Resolusi 809 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 2 Maret 1993 |
Sidang no. | 3.179 |
Kode | S/RES/809 (Dokumen) |
Topik | Sahara Barat |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Chopra, Jarat (1999). Peace-maintenance: the evolution of international political authority. Routledge. hlm. 170. ISBN 978-0-415-19483-9.
- ^ Regional Surveys of the World Series (2004). The Middle East and North Africa 2004 (edisi ke-50th). Routledge. hlm. 833. ISBN 978-1-85743-184-1.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 809 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org