Resolusi 735 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 735, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 29 Januari 1992. Setelah Republik Armenia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Armenia diterima.
Resolusi 735 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Januari 1992 |
Sidang no. | 3.041 |
Kode | S/RES/735 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Armenia |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: