Resolusi 705 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

DKPBB

Resolusi 705 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 1991. Usai menyatakan catatan Sekjen, DKPBB menyatakan bahwa ganti rugi yang dibayarkan oleh Irak kepada Komisi Kompensasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diatur lewat Resolusi 687 (1991) tidaklah mencapai 30 persen dari pendapatan tahunan ekspor BBM dan produk-produk BBM-nya.

Resolusi 705
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 Agustus 1991
Sidang no.3.004
KodeS/RES/705 (Dokumen)
TopikIrak
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi tersebut mengijinkan Irak untuk mengekspor minyak sebagai balasan untuk bantuan kemanusiaan. Namun, resolusi tersebut, bersama dengan Resolusi 712, sama-sama ditolak oleh Irak pada awalnya.[1] Ekspor minyak dari Irak dicekal usal invasi Kuwait pada 2 Agustus 1990.

Referensi sunting

  1. ^ O'Sullivan, Meghan L. (2003). Shrewd sanctions: statecraft and state sponsors of terrorism. Brookings Institution Press. hlm. 111. ISBN 978-0-8157-0602-1. 

Pranala luar sunting