Resolusi 382 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 382, diadopsi pada 1 Desember 1975. Setelah Suriname mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Suriname diterima.

Resolusi 382
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Suriname
Tanggal1 Desember 1975
Sidang no.1.858
KodeS/RES/382 (Dokumen)
TopikAnggota baru: Suriname
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting