Resolusi 372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 372, diadopsi pada 18 Agustus 1975. Setelah Republik Tanjung Verde mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Tanjung Verde diterima.

Resolusi 372
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Tanjung Verde
Tanggal18 Agustus 1975
Sidang no.1.838
KodeS/RES/372 (Dokumen)
TopikAnggota baru: Tanjung Verde
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting