Resolusi 320 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 320, diadopsi pada 29 September 1972. Usai mengulang resolusi sebelumnya, DKPBB menyatakan bahwa beberapa negara diam-diam melanggar sanksi atas Rhodesia Selatan.
Resolusi 320 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 September 1972 |
Sidang no. | 1.666 |
Kode | S/RES/320 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan seputar situasi di Rhodesia Selatan |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Adopted |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: