Resolusi 312 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 312, diadopsi pada 4 Februari 1972. Setelah mengulang resolusi sebelumnya tentang topik tersebut dan menyatakan bahwa mereka gagal untuk meredam suasana, Dewan menyerukan agar Portugal mengakui langsung hak-hak masyarakat koloni-koloninya untuk penentuan nasib sendiri, menghentikan seluruh tindak penindasan terhadap orang Angola, Mozambik dan Guinea (Bissau), menarik angkatan bersenjatanya dari wilayah tersebut, memberikan amnesti politik dan menyerahkan kekuasaan kepada lembaga perwakilan penduduk asli terpilih tanpa syarat.

Resolusi 312
Dewan Keamanan PBB
Tanggal4 Februari 1972
Sidang no.1.639
KodeS/RES/312 (Dokumen)
TopikPertanyaan seputar situasi di wilayah di bawah kekuasaan Portugis
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
6 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting