Resolusi 178 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 178, diadopsi pada 24 April 1963. Setelah mendengar pelanggaran teritori Senegal oleh pasukan militer Portugal dari Guinea Portugis, Dewan tersebut menayangkan insiden yang terjadi di Bouniak tersebut serta tindak apapun yang dilakukan oleh Portugis dan meminta agar mereka menghormati tujuan yang mereka deklarasikan untuk "menghormati kedaulatan dan integritas teritori Senegal".

Resolusi 178
Dewan Keamanan PBB
TanggalApril 24 1963
Sidang no.1033
KodeS/5293 (Dokumen)
TopikAduan Senegal
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting