Resolusi 1729 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1729 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Desember 2006. Isinya menyatakan laporan dari Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2007.[1]

Resolusi 1729
Dewan Keamanan PBB
Qunaitra di Dataran Tinggi Golan
Tanggal15 Desember 2006
Sidang no.5.596
KodeS/RES/1729 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting