Resolusi 1700 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1700 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Agustus 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission in Iraq (UNAMI) selama dua belas bulan sampai 10 Agustus 2007.[1]

Resolusi 1700
Dewan Keamanan PBB
Tank-tank hancur di Irak
Tanggal10 Agustus 2006
Sidang no.5.510
KodeS/RES/1700 (Dokumen)
TopikSituasi di Irak
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting