Resolusi 1699 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1699 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 8 Agustus 2006. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah peningkatan kerjasama antara Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Interpol.[1]

Resolusi 1699
Dewan Keamanan PBB
Markas besar Interpol di Lyon
Tanggal8 Agustus 2006
Sidang no.5.501
KodeS/RES/1699 (Dokumen)
TopikMasalah umum terkait sanksi
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting