Resolusi 1693 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1693 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Juni 2006. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC) sampai 30 September 2006.[1]

Resolusi 1693
Dewan Keamanan PBB
Republik Demokratik Kongo
Tanggal30 Juni 2006
Sidang no.5.480
KodeS/RES/1693 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting