Resolusi 1674 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1674 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 April 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata dan tentang kerjasama antara Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi-organisasi internasional, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan pencegahan konflik bersenjata dan dampaknya.[1]

Resolusi 1674
Dewan Keamanan PBB
Kerusakan perang di Hargeisa, Somalia
Tanggal28 April 2006
Sidang no.5.430
KodeS/RES/1674 (Dokumen)
TopikPerlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting