Resolusi 160 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 160, diadopsi pada 7 Oktober 1960. Setelah Federasi Nigeria mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Mali diterima.
Resolusi 160 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 7 Oktober 1960 |
Sidang no. | 908 |
Kode | S/4549 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Nigeria |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut diadopsi oleh seluruh 11 anggota Dewan.
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: