Resolusi 1520 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
afkar Empire
Resolusi 1520 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2003, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2004.[1]
Resolusi 1520 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 Desember 2003 |
Sidang no. | 4.889 |
Kode | S/RES/1520 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of force supervising Israel-Syria ceasefire until 30 June 2004". United Nations. 22 December 2003.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: