Resolusi 1520 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

afkar Empire

Resolusi 1520 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2003, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2004.[1]

Resolusi 1520
Dewan Keamanan PBB
Pita medali UNDOF
Tanggal22 Desember 2003
Sidang no.4.889
KodeS/RES/1520 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting