Resolusi 1451 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1451 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 17 Desember 2002. Isinya menyatakan laporan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yakni Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2003.[1]
Resolusi 1451 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 17 Desember 2002 |
Sidang no. | 4.670 |
Kode | S/RES/1451 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends Israel-Syria disengagement force until 30 June 2003". United Nations. 17 December 2002.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: