Resolusi 1414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 23 Mei 2002. Usai Republik Demokratik Timor Leste (Timor Leste) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Timor Leste diterima.[1]

Resolusi 1414
Dewan Keamanan PBB
Timor Leste
Tanggal23 Mei 2002
Sidang no.4.542
KodeS/RES/1414 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Republik Demokratik Timor Leste
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Majelis Umum kemudian menerima Timor Leste masuk PBB pada 27 September 2002 lewat Resolusi 57/3.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Security Council recommends East Timor's admission to United Nations". United Nations. 23 May 2002. 
  2. ^ United Nations (2004). Yearbook of the United Nations 2002 . United Nations Publications. hlm. 325. ISBN 978-92-1-100904-0. 

Pranala luar

sunting