Resolusi 1404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 2002. Usai mengulang seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan sanksi terhadap UNITA sampai 19 Oktober 2002.[1]

Resolusi 1404
Dewan Keamanan PBB
Kendaraan-kendaraan UNITA yang didemobilisasi
Tanggal18 April 2002
Sidang no.4.514
KodeS/RES/1404 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting