Resolusi 1374 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1374 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Oktober 2001. Usai mengulang seluruh resolusi di Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan sanksi terhadapp UNITA selama enam bulan berikutnya sampai 19 April 2002.[1]
Resolusi 1374 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 Oktober 2001 |
Sidang no. | 4.393 |
Kode | S/RES/1374 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends for six months mandate of sanctions monitoring mechanism against Angola rebel group". United Nations. 19 October 2001.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: