Resolusi 1298 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1298 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi 1177 (1998), 1226 (1999), 1227 (1999) dan 1297 (2000) seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB mengecam pertikaian berkelanjutan dan memberlakukan embargo senjata terhadap kedua negara tersebut.[1]

Resolusi 1298
Dewan Keamanan PBB
Para prajurit Ethiopia
Tanggal17 Mei 2000
Sidang no.4.144
KodeS/RES/1298 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting