Resolusi 128 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 128 diadopsi pada 11 Juni 1958. Dengan mendengar aduan-aduan dari perwakilan Lebanon terkait campur tangan Republik Arab Bersatu dalam urusan dalam negeri Lebanon, Dewan tersebut memutuskan untuk mengerahkan sebuah kelompok pengamat untuk Lebanon dalam rangka melarang infiltrasi ilegal terhadap personil, suplai senjata atau material lainnya di sepanjang perbatasan Lebanon.
Resolusi 128 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 11 Juni 1958 |
Sidang no. | 825 |
Kode | S/4023 (Dokumen) |
Topik | Aduan Lebanon |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: