Resolusi 1115 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1115 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Juni 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi 687 (1991), 707 (1991), 715 (1991) dan 1060 (1996) perihal pengawasan program senjata Irak, DKPBB menuntut agar Irak bekerjasama dengan tim-tim pemeriksaan senjata dari Komisi Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengijinkan akses tanpa batas ke wilayah dan peralatan manapun yang diminta oleh tim-tim tersebut.[1]

Resolusi 1115
Dewan Keamanan PBB
Pemantauan PLT Irak
Tanggal21 Juni 1997
Sidang no.3.792
KodeS/RES/1115 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting