Resolusi 107 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 107 adalah sebuah resolusi Dewan Keamanan yang diadopsi pada 30 Maret 1955. Resolusi tersebut menyerukan agar pemerintah Mesir dan Israel bekerja sama sesuai dengan proporsal-proporsal yang dijelaskan dalam sebuah laporan yang dikeluarkan oleh kepala staf United Nations Truce Supervision Organization in Palestine.

Resolusi 107
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Maret 1955
Sidang no.696
KodeS/3379 (Dokumen)
TopikPertanyaan Palestina
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting