Rehabilitas hutan dan lahan atau yang disingkat RHL adalah upaya dalam memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan hutan dan lahan. Tujuannya untuk meningkatkan dukungan, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.[1]

Manfaat Rehabilitas Lahan sunting

Rehabilitasi hutan dan lahan manfaat adalah :

  • Berbagi kesuburan tanah,
  • Mengurangi toksisitas dan kosentrasi berat logam,
  • Meliputi tingkat pH, infiltrasi udara hujan ke tanah,
  • Peningkatan daya jerat tanah terhadap udara, dan
  • Keragaman dan jumlah fungsional,
  • Memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna
  • Meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.[2]

Refrensi sunting

  1. ^ "Rehabilitasi Hutan dan Lahan". jdih.maritim.go.id. Diakses tanggal 2023-10-24. 
  2. ^ "Rehabilitasi Lingkungan". sumbarprov.go.id. Diakses tanggal 2023-10-24.