Potong gigi (bahasa Bali: mepandes, mesangih atau metatah) adalah upacara keagamaan Hindu-Bali bila seorang Anak sudah beranjak dewasa,dan diartikan juga pembayaran hutang oleh Orang Tua ke Anaknya karena sudah bisa menghilangkan keenam sifat buruk dari diri manusia. Upacara ini termasuk apa yang disebut dengan istilah upacara manusa yadnya. Ritual yang dilakukan pada saat potong gigi adalah mengikis 6 gigi bagian atas yang berbentuk taring. Tujuan dari upacara ini untuk mengurangi sifat buruk. Metatah dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan upacara Ngaben, pernikahan, dan Ngeresi, serta dilakukan pada hari-hari tertentu saja (sad ripu) pada yang bersangkutan.

Upacara potong gigi

Pranala luar sunting