Perusahaan alih keluar
Istilah "perusahaan alih keluar" atau "badan usaha alih keluar" (Bahasa Inggris : Offshore Company) digunakan setidaknya dalam dua cara yang berbeda. Perusahaan alih keluar dapat menjadi referensi untuk:
- Perusahaan, paguyuban , atau terkadang divisi yang terlibat dalam proses bisnis alih keluar.[1]
- Perusahaan bisnis internasional (PBI) atau jenis badan hukum lainnya , yang didirikan berdasarkan undang-undang suatu yurisdiksi, yang melarang kegiatan ekonomi lokal.[2]
Referensi
sunting- ^ "Definition: offshore". Investopedia. Diakses tanggal 6 September 2014.
- ^ T.J. van Koningsveld, 2016. De Offshore Wereld Ontmaskerd. Kerckebosch.