Perjanjian tentang Ketentuan Asal Barang

Perjanjian tentang Ketentuan Asal Barang (Inggris: Agreement on Rules of Origin) adalah sebuah perjanjian dagang yang berada di bawah naungan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan penyelarasan terhadap ketentuan asal barang dalam jangka panjang, dan juga untuk memastikan agar aturan semacam itu tidak menjadi hambatan perdagangan yang tidak diperlukan.

Perjanjian ini menetapkan sebuah program penyelarasan yang bertujuan agar ketentuan asal barang menjadi objektif, dapat dipahami, dan dapat diprediksi. Program ini dilaksanakan oleh Komite tentang Ketentuan Asal Barang yang berada di bawah naungan WTO, dan juga sebuah komite teknis yang disebut TCRO yang berada di bawah Dewan Kerjasama Cukai di Brussel. Program ini dimulai setelah berakhirnya Putaran Uruguay dan harus diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun. Walaupun sudah banyak perkembangan yang dicapai, akibat kerumitan permasalahan ketentuan asal barang, program penyelarasan ini tidak dapat dituntaskan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Pranala luar sunting