Traktat Wina (1864)

(Dialihkan dari Perjanjian Wina (1864))

Traktat Wina (bahasa Denmark: Freden i Wien; Jerman: Frieden von Wien) adalah sebuah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada 30 Oktober 1864 di Wina antara Kekaisaran Austria, Kerajaan Prusia, dan Kerajaan Denmark. Traktat tersebut mengakhiri Perang Schleswig Kedua. Berdasarkan pada perjanjian tersebut, Prusia mendapatkan wilayah Schleswig dan Austria mendapatkan wilayah Holstein. Perebutan kekuasaan terhadap dua provinsi tersebut membuat terjadinya Perang Austria-Prusia.

Peta perubahan wilayah yang dikarenakan Traktat Wina.

Lihat pula sunting

Pranala luar sunting